PIDANA

BAHAYA! Ini Ancaman Hukum Pelaku Hoax!

Istilah hoax dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ditulis dengan “hoaks,” diartikan sebagai informasi bohong. Penyebaran berita bohong tentunya sangat meresahkan masyarakat.  Sebab, seiring dengan berkembangnya teknologi, semakin mudah pula para pelaku menyebarkan berita bohong. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan cermat dalam…